LABUANBAJOVOICE.COM – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Manggarai Barat, Rusliadi, mengimbau seluruh anggota dan kader untuk menghindari aksi demonstrasi yang berpotensi merusak fasilitas umum, terutama di kawasan wisata.
Menurutnya, GP Ansor senantiasa berpegang pada prinsip kebangsaan dan keagamaan yang menekankan sikap elegan dalam menyampaikan aspirasi.
Dikatakan Rusliadi, demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi Undang-Undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum berdasarkan Pasal 28 UUD 1945.
“Namun, sungguh disayangkan apabila penyampaian pendapat berujung ricuh hingga merusak fasilitas umum. Semua fasilitas itu sejatinya untuk kepentingan orang banyak. Jika dirusak, justru merugikan masyarakat luas, bahkan pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum,” tegas Rusliadi, Senin (1/9/2025).
Ia menekankan, setiap kader GP Ansor hendaknya mampu menyalurkan pendapat secara elegan, terhormat, dan bertanggung jawab tanpa menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Tinggalkan Balasan