“Produk hukum daerah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka ruang investasi yang sehat, sekaligus menjaga kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Rakornas ini menjadi momentum menyatukan visi agar regulasi daerah sejalan dengan Asta Cita pembangunan nasional,” ujar politisi NasDem dalam keterangannya, Kamis.

Sementara itu, Kanisius Jehabut, Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat, menekankan evaluasi berkelanjutan terhadap Perda yang berpotensi menghambat investasi.

“Jika ada Perda yang menghambat, kita usulkan revisi atau bahkan pencabutan. Selain itu, pada Masa Sidang III DPRD telah ditetapkan satu Perda inisiatif, yakni Perda Penyelenggaraan Pangan, yang sangat penting bagi kemandirian pangan daerah,” jelasnya.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya dengan Peraturan Bupati serta rencana aksi konkret,” harap Kanisius.

DPRD Manggarai Barat menegaskan komitmennya menghadirkan produk hukum yang responsif, adaptif, dan progresif, guna memperkuat daya saing daerah serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha dan investasi.**