Fatinci menyebutkan bahwa ketinting tahun ini berukuran lebih besar dibanding bantuan tahun-tahun sebelumnya.
Tujuannya agar nelayan dapat beroperasi lebih jauh dari garis pantai, menghindari zona pariwisata, dan memperoleh hasil tangkapan lebih banyak.
“Harapannya, nelayan itu bisa menangkap ikan yang agak jauh dari wilayah desa tidak masuk ke dalam zona pariwisata. Hasil tangkapannya semakin banyak dan mampu meningkatkan ekonomi keluarga.” ujarnya.
Bantuan 30 unit ketinting ini bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) 2025.
Sebelumnya, pada November 2025, DKPP telah menyalurkan 40 unit ketinting untuk lima KUB. Dengan demikian, total bantuan tahun 2025 telah mencapai 70 unit.
Fatinci juga menginformasikan bahwa besok, Kamis 11 Desember 2025, akan dilakukan penyerahan mesin diesel untuk ketinting, tanpa kapal.
Spesifikasi ketinting: Mesin Honda PK 6,5, panjang: 7 meter, lebar: 1,20 meter, tinggi: 0,60 meter.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Manggarai Barat tengah melakukan shift strategis menuju ketahanan pangan berbasis sumber daya laut, memanfaatkan potensi perikanan sebagai sumber protein lokal paling berkelanjutan.






Tinggalkan Balasan