1. Berapa jumlah total peserta aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat per 31 Juli 2025?
2. Berapa jumlah peserta dengan status nonaktif atau yang pernah diberhentikan, termasuk karena tidak membayar iuran atau diberhentikan oleh Kementerian Sosial hingga hari ini?
3. Jumlah peserta yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI JK), baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten secara terpisah.
4. Jumlah peserta baru yang mendaftar dan telah aktif dalam tujuh hari terakhir.
5. Data peserta yang telah dicabut kepesertaannya atau diaktifkan kembali (reactivated) dalam tujuh hari terakhir.
6. Keberadaan peserta mandiri (non-PBI) yang berdomisili di luar wilayah Manggarai Barat, tetapi terdaftar dengan alamat lokal.
Keenam pertanyaan tersebut diajukan demi kepentingan publik, utamanya untuk memantau transparansi, akurasi data layanan jaminan kesehatan, serta validitas informasi terkait distribusi bantuan iuran di wilayah Manggarai Barat.
Minimnya respons dari Kepala BPJS Kesehatan Manggarai Barat memunculkan pertanyaan tentang komitmen lembaga tersebut dalam menyampaikan informasi yang semestinya terbuka untuk publik, terlebih menyangkut layanan dasar seperti jaminan kesehatan.
Tinggalkan Balasan