Kementerian Komdigi terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap konten yang berbau judi online di media sosial. Hari ini (14/11), tambah dia, dua akun media sosial (medsos) atau influencer (pemengaruh) dengan jumlah pengikut puluhan ribu kembali ditutup Kementerian Komdigi.
“Karena terhubung dan turut mempromosikan judi online. Kedua akun tersebut antara lain @katakstvns70 (20,2 ribu pengikut) dan @polamisteri (17,6 ribu pengikut),” tambah Menteri berusia 46 tahun itu.
Dikatakan Meutya, sejak Rabu (13/11/2024) hingga Kamis (14/11/2024) Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi telah melakukan takedown 6.939 konten berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat.
Secara akumulatif sejak 20 Oktober – 14 November 2024, sambungnya, pemerintah sudah melakukan takedown sebanyak 290.169 konten judi online dengan rincian 268.261 pada website dan IP, 12.054 konten pada platform Meta, 6.095 pada file sharing, 2.412 pada google/youtube, 1.214 melalui platform X, 74 konten pada Telegram, dan 38 melalui Tiktok.
Tinggalkan Balasan