LABUANBAJOVOICE.COM – Lilin Natal yang baru saja dirayakan tak pernah benar-benar menyala di rumah sendiri bagi warga Kampung Wae Togo, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Lebih dari sebulan setelah rumah mereka diratakan oleh amukan massa, tiga keluarga korban masih hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah kerabat, diliputi trauma mendalam, dan tanpa kepastian hukum.

Bagi mereka, Natal 2025 bukan tentang sukacita, melainkan tentang bertahan hidup di tengah ketidakpastian.

Rumah yang selama ini menjadi ruang aman berubah menjadi puing. Rasa aman ikut runtuh bersamaan dengan robohnya dinding dan atap.

Peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Tiga rumah warga Kampung Wae Togo—masing-masing milik Pius Hadun (73), Raimundus (72), dan Ignasius Rangsung (55)—dirusak oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Pela.

Menurut laporan korban, sekitar 30 orang datang secara berkelompok sambil membawa alat tajam. Tanpa banyak bicara, mereka merusak rumah warga. Para korban tidak mampu melawan dan hanya menyelamatkan diri.

“Kami benar-benar takut. Mereka datang ramai-ramai. Kami tidak berani melawan,” ujar Pius saat melapor ke polisi.

Total kerugian dari peristiwa itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Rumah milik Pius Hadun yang masih dalam tahap pembangunan dihancurkan hingga rata dengan tanah.

Tumpukan kayu bangunan yang menjadi tempat ia menyimpan uang tunai sebesar Rp16 juta ikut dibakar. Total kerugian Pius diperkirakan mencapai Rp75 juta.

Rumah Raimundus mengalami kerusakan berat pada rangka, dinding, dan atap, dengan nilai kerugian sekitar Rp60 juta.

Sementara rumah Ignasius Rangsung rusak pada bagian dinding depan hingga roboh, dengan kerugian sekitar Rp30 juta.

Namun, kerugian materi hanyalah satu sisi dari penderitaan mereka. Luka psikologis, terutama bagi perempuan dan anak-anak, jauh lebih dalam.

“Anak-anak trauma. Kalau dengar suara keras sedikit saja, mereka langsung menangis,” lirih Kristina, istri salah satu korban, Rabu (14/1/2026).

Anak-anak bahkan dilaporkan enggan pergi ke sekolah karena ketakutan. Natal pun dirayakan dalam kesederhanaan dan sunyi, jauh dari suasana hangat yang seharusnya dirasakan setiap keluarga.

“Kami tidak merayakan Natal seperti biasanya. Yang penting kami masih bisa berdoa. Kami bukan hanya kehilangan rumah, tapi juga rasa aman,” ujar Raimundus.

Ketiga korban dengan tegas membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam pembongkaran pagar di lahan sengketa yang disebut-sebut sebagai pemicu aksi massa. Mereka menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun.

“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Rumah saya justru dirusak habis, uang saya terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” kata Pius.

Pius juga merupakan tokoh adat Wae Togo. Ia menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang terjadi, terlebih konflik lahan tersebut telah berlangsung lama dan pernah dimediasi secara resmi.

“Konflik tanah ini sudah pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat, tapi belum ada titik temu. Namun pengrusakan rumah warga tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun,” ujarnya.

Ia mendesak aparat keamanan, khususnya Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat, agar bertindak tegas demi mencegah aksi balasan yang berpotensi memperluas konflik antarwarga.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. Sejumlah saksi dan pihak terlapor disebut telah diperiksa.

Namun hingga akhir Desember 2025, bahkan memasuki pertengahan Januari 2026, belum satu pun tersangka ditetapkan.

Tidak ada penjelasan resmi terkait arah penanganan perkara. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban.

“Sudah hampir sebulan, tapi belum ada kejelasan. Kami seperti dibiarkan hidup dalam ketakutan,” kata Maria, anggota keluarga korban.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga di tingkat kampung. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar konflik tidak berlarut dan keadilan benar-benar dirasakan warga,” ujar Heribertus, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun alasan belum ditetapkannya tersangka.

Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya yang telah dihubungi beberapa kali belum memberikan keterangan apa pun.

Sementara itu, tiga keluarga korban masih menunggu—bukan hanya rumah yang layak huni, tetapi juga kehadiran negara yang mampu menjamin keadilan dan rasa aman di tanah mereka sendiri.**