“Diharapkan, ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Daerah ini harus kita jaga, terlebih keamanan dan kenyamanan para wisatawan,” ujar AKP Lufthi.

Sebelumnya diberitakan, Mattew (35) dan rekannya mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sopir di Labuan Bajo. Mereka harus menyeberang laut menggunakan rakit styrofoam setelah dijanjikan bisa snorkeling di tempat eksotis.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7) lalu. Kejadian bermula saat korban dan temannya mencari spot snorkeling di sekitar Labuan Bajo. Mereka sebenarnya telah memesan trip snorkeling ke Taman Nasional Komodo (TNK), namun kemudian mencari alternatif lain melalui grup Facebook.

Postingan Mattew (35) ditanggapi oleh pria berinisial YP (29), yang menawarkan trip snorkeling ke Nuca Molas atau Pulau Mules. Lokasi ini berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari Labuan Bajo dan dilanjutkan dengan naik perahu.

Padahal, korban awalnya ingin snorkeling di Pulau Kanawa yang hanya 20 menit dari Labuan Bajo. Namun YP (29) meyakinkannya bahwa Nuca Molas memiliki spot snorkeling yang lebih baik.