LABUANBAJOVOICE.COM – Kasus dugaan penipuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT terhadap wisatawan asal Inggris, Mattew (35), berakhir damai.
Keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wisatawan mancanegara itu.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Tadi siang, kami sudah pertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu (23/7/2025) malam.
Kasat Reskrim menyebut para terduga pelaku berinisial TS (29) dan YP (29) warga Labuan Bajo, Manggarai Barat. Diketahui keduanya bekerja sebagai sopir.
“Mereka bukan pemandu wisata melainkan sopir trevel antar kabupaten,” sebutnya.
Dirinya juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Apalagi Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata super premium yang perlu dijaga bersama.
Tinggalkan Balasan