Sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia berwarna silver metalik dengan nomor polisi EB 1603 GC memasuki wilayah tersebut.
Kendaraan itu dikemudikan oleh pria berinisial RK (25), yang datang dengan maksud menjemput penumpang untuk dibawa menuju Labuan Bajo.
Kondisi jalan yang berbatu serta arus lalu lintas yang relatif sepi diduga membuat kewaspadaan pengemudi sedikit mengendur.
Saat hendak memundurkan kendaraannya, RK tidak menyadari bahwa di belakang mobil terdapat seorang balita, AR (1), yang sedang bermain di sekitar area tersebut.
Tanpa sempat memberikan peringatan, kendaraan tersebut melindas tubuh kecil korban.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
“Pengemudi kurang berhati-hati saat memundurkan kendaraannya, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas AKP Supartha.
Tragedi ini mengguncang warga setempat sekaligus menjadi sorotan publik karena melibatkan korban anak di bawah umur.





Tinggalkan Balasan