Dari hasil operasi, ditemukan sejumlah kapal wisata yang terlambat memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Atas pelanggaran tersebut, Bapenda Mabar langsung memberikan surat teguran dan menindak secara administratif pemilik kapal.
Maria menegaskan, kehadiran BPK RI dalam operasi lapangan tersebut memberi nilai tambah bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya keterlibatan langsung dari BPK RI, kami berharap proses pengawasan menjadi lebih efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pajak dan retribusi di daerah,” tambahnya.
Selain menyasar kapal wisata di Pulau Kelor, Bapenda Mabar dan BPK RI NTT juga melakukan visitasi ke Resort Menjaga Bay pada hari yang sama.
Pemeriksaan di destinasi tersebut difokuskan pada kepatuhan pembayaran pajak hotel dan restoran.
Tim bertemu langsung dengan perwakilan manajemen resort untuk melakukan pengecekan administrasi serta memastikan kontribusi pajak berjalan sesuai ketentuan.





Tinggalkan Balasan