Imigrasi Labuan Bajo Jadi yang Pertama di NTT Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Layanan Pemerintahan

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus. Foto: HO/Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat sejarah baru sebagai instansi pemerintah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara resmi menerapkan konsep Zero Waste dalam pelayanan publik.

Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi ekonomi sirkular—sebuah pendekatan yang menekankan prinsip daur ulang, pengurangan sampah, dan pemanfaatan ulang sumber daya secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen institusinya dalam tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan.

“Melalui kebijakan Zero Waste, kami ingin mengajak seluruh pegawai untuk memulai perubahan dari hal-hal kecil. Tidak lagi menggunakan botol plastik sekali pakai serta memilah sampah dengan benar,” ungkap Charles saat ditemui di kantornya, Selasa (17/06/2025).

Ia memaparkan bahwa sejumlah langkah konkret telah dilaksanakan, seperti penyediaan dispenser dan galon air sebagai pengganti air minum dalam kemasan plastik. Para pegawai juga diwajibkan membawa tumbler pribadi guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Sistem pengelolaan sampah juga diperkuat dengan klasifikasi sampah sesuai kategori, mendukung proses daur ulang yang lebih efisien dan bertanggung jawab.

Transformasi menuju kantor ramah lingkungan ini tidak hanya bertujuan menciptakan efisiensi internal, tetapi juga menanamkan budaya kerja berkelanjutan yang menghargai alam dan generasi mendatang.

Dukungan terhadap inovasi ini datang dari tokoh lingkungan hidup, Stefan Rafael—yang dikenal luas sebagai “Plastic Man” di Labuan Bajo. Ia menyambut baik inisiatif Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

“Apa yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo merupakan kegiatan yang akan menginspirasi banyak orang, termasuk kantor-kantor pemerintah lainnya. Tentunya setiap instansi bisa melakukannya dengan ide dan strategi masing-masing dalam bentuk kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan,” jelas Stefan.

Stefan Rafael selama ini dikenal aktif mengedukasi dan melakukan aksi nyata dalam pengelolaan sampah plastik, mulai dari wilayah daratan, sungai, muara, hingga pesisir dan pulau-pulau kecil di kawasan Taman Nasional Komodo. Komitmennya dalam menjaga lingkungan menjadikannya salah satu tokoh penting dalam pelestarian kawasan destinasi super premium Labuan Bajo.

“Lingkungan yang bersih adalah dasar dari kehidupan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Langkah Kantor Imigrasi Labuan Bajo ini diharapkan menjadi contoh nyata dan inspiratif bagi instansi pemerintahan lainnya di Indonesia dalam membangun lingkungan kerja yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Dengan menerapkan prinsip Zero Waste dan ekonomi sirkular, instansi ini membuktikan bahwa pelayanan publik dapat tetap optimal tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Pos terkait