LABUANBAJOVOICE.COM – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyatakan sikap dan mengambil langkah konkret mendampingi para pengusaha lokal yang terdampak langsung oleh kebijakan penertiban parkir di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Polres Manggarai Barat dalam sepekan terakhir.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pendampingan advokasi yang dilakukan oleh KADIN Mabar bersama tim hukum mereka, dengan mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Jumat (11/7/2025).

Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan secara langsung aspirasi dan keluhan para pengusaha lokal, sekaligus mendengar penjelasan resmi dari Kapolres terkait kebijakan tersebut.

Namun, pertemuan itu tidak dihadiri Kapolres dan hanya diterima oleh Kasat Intel Polres Mabar.

“KADIN menerima banyak aduan dari para pelaku usaha, yang mayoritas merupakan pengusaha lokal yang telah beroperasi puluhan tahun. Mereka merasa dirugikan secara ekonomi dan psikologis akibat penertiban ini,” ungkap Ignasius Charles Angliwarman, Ketua KADIN Mabar dalam keterangannya kepada media.

KADIN mencatat sedikitnya ada 250 pelaku usaha yang terdampak, terdiri dari pemilik toko bangunan, sembako, hotel, restoran, agen travel, penyedia jasa rental motor, pelaku kuliner hingga UMKM kecil lainnya.

Mereka menyebut kebijakan penertiban parkir dan pelarangan kendaraan melintas telah membuat kawasan yang sebelumnya ramai menjadi sepi pengunjung.

“Kerugian diperkirakan mencapai 100 persen. Banyak pengusaha mengaku stres, takut, dan merasa tidak nyaman lagi dalam menjalankan usaha,” tambah Charles.

KADIN Indonesia merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres RI No. 18 Tahun 2022 tentang tugas dan fungsinya sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia.

Dalam konteks ini, KADIN menjalankan peran sebagai fasilitator dan advokat bagi dunia usaha, serta mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Labuan Bajo sebagai Daerah Super Prioritas Pariwisata (DSPP) seharusnya memberi rasa aman dan nyaman bagi investor maupun pengusaha lokal. Kalau pengusaha lokal merasa terancam, ketakutan, dan rugi, bagaimana investor bisa datang, kasihan label prioritas Labuan Bajo ini,” jelas Albertus Elson, Wakil Ketua KADIN Mabar Bidang Investasi.

“Pemerintah Pusat bekerja keras buat daerah ini maju, akses direct flight bertambah, dari Singapura, Malaysia, next (berikut) China, dan Australia, tetapi nasib pengusaha lokal tertekan, dipengaruhi oleh aturan yang membingungkan. Kadin berkomitmen menjembatani komunikasi antara pengusaha dan pemerintah agar tercipta solusi yang adil dan tidak merugikan pihak manapun,” tambahnya.

Salah satu pengusaha lama di Labuan Bajo, Henry Chandra, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.

Ia menyebut kebijakan penertiban telah membuat usahanya semakin terpuruk.

“Sejak mobil dari kampung dilarang masuk, kami sudah sekarat. Sekarang pembeli tidak boleh parkir, usaha kami nyungsep. Kami ini warga Manggarai Barat, kenapa seperti tidak dianggap? Harusnya ada solusi, bukan pemaksaan,” tegasnya.

Keluhan serupa datang dari Fiko, pelaku usaha agen perjalanan. Ia menyebut penertiban sangat mengganggu aktivitas tamu-tamu wisatawan yang hendak melakukan perjalanan ke pulau-pulau di sekitar Labuan Bajo.

“Tamu bingung, mereka mau belanja perlengkapan kapal di supermarket, tapi motor dan mobil tidak bisa parkir. Mereka khawatir bannya dikempesi atau kendaraannya diangkut,” ungkapnya.

Bu Widi, pemilik restoran di kawasan Soekarno Hatta, mengaku mengalami penurunan omzet drastis. Ia bahkan kehilangan satu grup tamu karena merasa suasana kawasan terlalu mencekam akibat kehadiran aparat.

“Kemarin ada rombongan tamu yang mau makan, tapi karena melihat polisi dan keributan, mereka batal mampir. Ini high season, tapi Labuan Bajo malah sepi. Kami bayar pajak besar, tapi justru disulitkan,” keluhnya.

Melalui upaya ini, KADIN Mabar mendesak Pemda dan Polres untuk membuka ruang dialog terbuka dengan para pelaku usaha yang terdampak.

Mereka berharap kebijakan yang diambil mempertimbangkan keberlangsungan usaha, ekonomi lokal, dan kenyamanan berinvestasi di Labuan Bajo.

“Kami bukan menolak penataan kota. Tapi semua harus dilakukan dengan komunikasi, keterlibatan semua pihak, dan solusi yang berkeadilan. Labuan Bajo tidak boleh berkembang dengan cara mematikan pengusaha lokal,” tutup Charles.