Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Edistasius Endi dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng atas keberanian mengambil sikap terhadap isu krusial ini.
Menurutnya, perjuangan masyarakat untuk memperoleh kejelasan status lahan melalui aksi, forum, dan intervensi politik merupakan bentuk kerinduan akan pengakuan dan jaminan hak.
“Kami tahu desakan yang datang dari masyarakat tidak selalu menyenangkan. Kadang tajam, kadang emosional. Tapi semuanya lahir dari kerinduan untuk diakui, dihargai, dan dipastikan hak-haknya,” kata Kanisius.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal janji tersebut hingga tuntas, agar tidak berhenti sebatas retorika politik.
“Hari ini, janji itu telah dinyatakan di forum tertinggi. Maka tugas kita di DPRD adalah mengawal janji itu hingga tuntas. Supaya warga tidak lagi menjadi penonton di tanah sendiri. Supaya anak-anak kita tumbuh tanpa bayang-bayang penggusuran atau konflik agraria yang terus diwariskan,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan