Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, membenarkan bahwa seluruh Ranperda usulan pemerintah daerah memang belum dibahas di tingkat legislatif.
“Belum ada yang dibahas,” ujar politisi DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda masih menunggu agenda koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi NTT yang menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi regulasi daerah.
“Pemerintah sudah usulkan dalam propemperda yang lalu. Kami menunggu agenda dengan Kanwilkumham Provinsi,” ujarnya.**
Halaman





Tinggalkan Balasan