LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Dr. Kanisius Jehabut, melontarkan kritik keras terhadap implementasi Program Prioritas Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di tingkat daerah.
Ia menilai terdapat jurang yang lebar antara perencanaan pemerintah pusat dengan pelaksanaan nyata di lapangan, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.
Kritik tersebut disampaikan Kanisius dalam rapat kerja Komisi I DPRD Manggarai Barat bersama pemerintah daerah dan para pengurus KDMP, yang berlangsung di ruang rapat internal DPRD, Kamis (29/1/2026).
Dalam forum resmi tersebut, politisi Gerindra itu menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan daerah bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada lemahnya tata kelola dan koordinasi kebijakan.
“Persoalan utama kita bukan kekurangan regulasi, melainkan lemahnya komitmen dan orkestrasi kebijakan di daerah,” tegas anggota DPRD asal daerah pemilihan (Dapil) I itu.
Menurut Kanisius, pemerintah pusat sejatinya telah menetapkan arah dan desain besar pembangunan melalui berbagai program prioritas nasional, termasuk KDKMP.
Namun, tambah dia, di tingkat daerah, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran masih jauh dari optimal.
Ia menilai, program nasional yang seharusnya menjadi prioritas utama justru belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah, baik dalam dokumen perencanaan maupun dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Program prioritas nasional tidak cukup hanya dicantumkan dalam dokumen perencanaan. Program itu harus dihidupkan melalui kepemimpinan yang tegas, kerja lintas sektor yang solid, serta keberpihakan anggaran,” ujarnya.
Kanisius juga mengungkapkan berbagai persoalan faktual dalam pelaksanaan Program KDKMP di Manggarai Barat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan strategis nasional yang baik tidak bisa diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi riil desa.
“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah kebijakan strategis nasional yang sangat baik, namun di lapangan kami menemukan persoalan serius. Tidak semua desa memiliki lahan yang layak: ada yang lahannya sempit, ada yang tidak punya lahan sama sekali, dan ada pula yang kondisi lahannya miring serta tidak memungkinkan dibangun secara teknis,” ungkapnya.
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa pendekatan kebijakan harus bersifat kontekstual dan adaptif terhadap karakteristik masing-masing desa, bukan dipaksakan secara administratif.
“Kebijakan tidak bisa diseragamkan, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil desa,” tambahnya.
Komisi I DPRD Manggarai Barat, lanjut Kanisius, mencatat bahwa Satuan Tugas (Satgas) KDKMP di tingkat kabupaten memang sudah dibentuk, namun hingga kini belum menunjukkan kinerja yang signifikan.
Koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai masih lemah, mekanisme penentuan dan penetapan lahan belum jelas, serta dukungan anggaran belum disiapkan secara memadai. Akibatnya, pelaksanaan program berjalan sektoral dan tidak terarah.
“Masalahnya bukan pada regulasi, tetapi pada tata kelola dan keberanian pemerintah daerah untuk memimpin secara utuh,” tandasnya.
Tanpa pembenahan yang serius dan sistematis, ia khawatir percepatan pembangunan hanya akan menjadi formalitas kebijakan di atas kertas.
“Jika ini terus dibiarkan, percepatan pembangunan hanya akan menjadi formalitas kebijakan. Yang paling dirugikan tentu rakyat, karena terus dipaksa menunggu janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi secara nyata,” ujarnya dengan nada tegas.
Kritik Fraksi Gerindra ini menjadi sinyal kuat agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program prioritas nasional di daerah.
Kanisius menegaskan bahwa setiap rupiah APBD harus benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya.
“Kalau tidak ada keberpihakan APBD dan kepemimpinan yang kuat, maka program prioritas nasional akan terus kehilangan maknanya di daerah,” katanya.
Sebagai jalan keluar dari kebuntuan tersebut, Kanisius menekankan tiga pilar solusi yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah:
- Kepemimpinan yang tegas, untuk menghidupkan dokumen perencanaan menjadi aksi nyata.
- Sinergi lintas sektor, dengan menghilangkan ego sektoral antar OPD agar program tidak tumpang tindih.
- Keberpihakan APBD, melalui dukungan anggaran yang serius dan terukur untuk mengeksekusi program prioritas.
Menurutnya, tanpa ketiga pilar tersebut, berbagai program strategis nasional—termasuk KDMP—akan terus terjebak dalam birokrasi dan kehilangan dampak nyata bagi masyarakat.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan