“Lebih lanjut terkait berapa lama mereka tinggal, saya tidak tahu persis, karena WNA Spanyol tersebut datang ke Indonesia tidak langsung ke Labuan Bajo. Mereka tercatat alamatnya di Ubud, Bali,” jelasnya.
Ia menambahkan, alamat yang tercantum dalam data keimigrasian masih perlu diverifikasi ulang melalui koordinasi lintas instansi, termasuk untuk memastikan waktu kedatangan awal mereka di Indonesia.
“Karena kalau saya baca, dia alamatnya di Ubud, dia kasih alamatnya. Nah, cuman itu kita harus cek lagi, koordinasi kembali dulu ini, kapan sih dia landing,” katanya.
Menurut Christian, hingga saat ini belum ada data rinci mengenai durasi tinggal rombongan WNA Spanyol tersebut di Labuan Bajo maupun masa berlaku akhir visa mereka.
“Kalau saya baca laporan, belum ada informasi tentang berapa hari mereka di Labuan Bajo dan berakhir visanya sampai kapan,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa visa kunjungan wisata pada prinsipnya berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari berikutnya.






Tinggalkan Balasan