LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menorehkan prestasi strategis di tingkat nasional. Satuan kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam ajang Penganugerahan WBK yang digelar di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Predikat WBK tersebut diberikan setelah Kantor Imigrasi Labuan Bajo dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta konsisten dalam upaya pencegahan praktik korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penilaian ini mencakup aspek integritas aparatur, inovasi layanan, pengawasan internal, hingga kepuasan masyarakat pengguna layanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, Rabu (17/12/2025), dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa capaian WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai yang selama ini menjaga komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme.






Tinggalkan Balasan