LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar sosialisasi terpadu dan rapat koordinasi bersama desa mitra imigrasi guna memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap bermula dari desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sky Resort, Pitak – Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Sosialisasi ini menghadirkan kepala desa binaan program Desa Mitra Imigrasi serta melibatkan narasumber dari Kementerian HAM Perwakilan NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa desa merupakan titik awal mobilitas masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Karena itu, tambah dia, peningkatan literasi dan pengawasan di tingkat desa menjadi langkah strategis untuk mencegah keberangkatan non-prosedural.
Menurut Charles, minimnya informasi di masyarakat desa terkait mekanisme legal pekerja migran kerap dimanfaatkan oleh jaringan perekrut ilegal.





Tinggalkan Balasan