Pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan publik hadir lebih dekat dengan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas, kecepatan, dan transparansi.
“Dengan layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga kepastian hukum dalam setiap proses keimigrasian,” tambah Charles.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo menargetkan agar layanan di MPP Ngada terus berkembang. Tidak hanya sebatas paspor dan izin tinggal, tetapi juga akses informasi, edukasi masyarakat terkait aturan keimigrasian, hingga peningkatan fungsi pengawasan orang asing.
Dengan dukungan teknologi digital, pelayanan keimigrasian di MPP diharapkan semakin efisien dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika mobilitas global. **

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan