Imigrasi Labuan Bajo Ada Program Eazy Passport, Syarat Minimal 20 Orang Pemohon Dalam Satu Lokasi

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi
WNA saat melakukan pengecekan berkas keimigrasian di Labuan Bajo. Foto: dokumen Imigrasi Labuan Bajo/Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

“Paspor adalah dokumen negara. Meskipun berisi data pribadi, paspor bukan milik individu. Maka harus dijaga dengan baik dan jangan sampai hilang, karena akan dikenai beban biaya penggantian,” ungkapnya.

Kolaborasi Instansi dan Dukungan Pemerintah Daerah

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi kunci di Kabupaten Manggarai Timur, diantaranya Kepolisian Resor Manggarai Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kemudian hadir juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian yang tertib dan inklusif.

Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung Program Eazy Passport.

Pemkab akan mengusulkan pembukaan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Timur, sebagai bagian dari integrasi pelayanan terpadu.

Pos terkait