“Pers yang sehat adalah pers yang bekerja dengan nurani: memverifikasi, menimbang, dan menyajikan fakta secara utuh. Sensasi boleh menarik perhatian, tetapi kebenaranlah yang membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Kanisius menilai kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab etik dan profesional.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, namun kebebasan itu menuntut tanggung jawab etik. Ketika informasi dipelintir atau konflik dipelihara demi klik dan rating, maka pers telah menjauh dari tugas mulianya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pers seharusnya menjadi ruang pencerahan bagi masyarakat, bukan sarana provokasi. Kritik, kata dia, tetap dibutuhkan dalam sistem demokrasi, tetapi harus lahir dari fakta, bukan prasangka.

“Sebagai bagian dari demokrasi, pers seharusnya menjadi ruang pencerahan, bukan arena provokasi. Kritik tetap penting, tetapi harus lahir dari fakta, bukan prasangka,” tambahnya.

Politisi Gerindra itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya di Manggarai Barat, dengan harapan pers terus menjaga integritas dan profesionalisme.