ANBK merupakan program penilaian yang mulai diterapkan sejak tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pengganti Ujian Nasional.
Tujuannya adalah untuk mengukur mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah melalui tiga aspek utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang meliputi literasi dan numerasi, survei karakter, serta survei lingkungan belajar.
Kepala MAN 2 Manggarai, Masrum Bata, dalam keterangannya menjelaskan bahwa hasil dari ANBK tidak hanya digunakan untuk menilai kemampuan individu peserta didik, melainkan untuk mengukur kualitas layanan pendidikan secara keseluruhan di satuan pendidikan.
“Output kegiatan ANBK adalah untuk mengukur kualitas layanan pendidikan di sekolah, bukan semata-mata untuk mengukur kemampuan siswa secara individu. Jika ingin melihat kualitas layanan pendidikan di MAN 2 Manggarai, cukup lihat hasil ANBK-nya,” jelas Masrum.
Ia menambahkan bahwa hasil ANBK setiap tahun menjadi indikator penting dalam evaluasi tahunan madrasah serta menjadi dasar dalam melakukan perbaikan berbagai layanan pendidikan.
Tinggalkan Balasan