Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Untuk mengakui peran besar pers dalam perjalanan bangsa, pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1985 menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan ini diresmikan oleh Presiden Soeharto dalam peringatan HPN pertama yang digelar di Jakarta pada tahun yang sama.
Visi dan Misi Hari Pers Nasional
Peringatan HPN bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi juga memiliki visi dan misi yang jelas dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.
Visi Hari Pers Nasional
- Menjadikan pers sebagai pilar utama demokrasi yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Mewujudkan pers yang independen, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
- Mendorong pers untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan integritas dan etika jurnalistik.
Misi Hari Pers Nasional
- Meningkatkan Profesionalisme Pers
HPN menjadi momen penting bagi wartawan dan insan media untuk terus meningkatkan kompetensi, etika jurnalistik, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat. - Mewujudkan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
Kebebasan pers harus dijalankan dengan prinsip tanggung jawab, menghormati hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. - Meningkatkan Peran Pers dalam Pembangunan Nasional
Pers bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. - Menjaga Integritas dan Kredibilitas Media
Di era digital, pers menghadapi tantangan besar dalam melawan hoaks, disinformasi, dan berita palsu. Oleh karena itu, HPN menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap media yang kredibel.
Nilai-Nilai Perjuangan Pers Nasional