LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala desa agar menghentikan praktik pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan perangkat desa lainnya.
Peringatan itu disampaikan saat membuka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (9/12/2025).
Dalam forum resmi yang dihadiri staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, para camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Mabar tersebut, Bupati Endi menegaskan bahwa praktik pengelolaan keuangan desa secara personal adalah bentuk penyimpangan serius.
Bupati Endi mengungkapkan bahwa laporan audit Inspektorat Daerah masih menemukan kepala desa yang mengelola keuangan desa seorang diri-bahkan hanya bersama bendahara-tanpa melibatkan unsur pemerintahan desa lain yang wajib terlibat.
“Saya minta segera dihentikan!!! Sekali lagi saya minta dengan hormat supaya segera hentikan!!! Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan melibatkan perangkat desa yang berwenang,” tegas Bupati Endi.
Ia menekankan bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan tidak boleh menjalankan sistem keuangan yang tertutup.
Lebih lanjut ia katakan, transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan seluruh perangkat desa adalah syarat mutlak untuk mencegah potensi penyimpangan dan menumbuhkan kepercayaan publik.
Menurut Bupati Endi, pemberantasan korupsi di tingkat desa membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta lembaga lain yang berperan dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah desa.
Ia mengapresiasi program ‘Jaga Desa’ bersama Kejaksaan karena dinilai mampu memberikan perlindungan sekaligus pendampingan preventif bagi desa dalam mengelola anggaran.
“Dalam memberantas korupsi tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Butuh kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak,” ujarnya, selaras dengan tema HAKORDIA 2025: “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”
Di hadapan para pimpinan desa, Bupati Endi juga menyinggung persoalan klasik yang terus berulang: keterlambatan penyampaian laporan administrasi oleh sejumlah desa. Konsekuensinya, transfer dana desa bagi puluhan desa terpaksa ditunda.
“Ini harus jadi refleksi. Desa yang tepat waktu menyampaikan laporannya, dananya tidak ditunda. Kita belajar dari pengalaman,” katanya.
Peringatan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentolerir kelalaian administrasi yang berdampak pada lambatnya program pembangunan di desa.
Selain isu korupsi dan pengelolaan anggaran, Bupati Endi juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah masing-masing.
Ia meminta para kepala desa tidak terprovokasi situasi di luar daerah yang berpotensi memicu aksi tak produktif.
“Jangan ikut-ikutan kalau di tempat lain mendiskusikan untuk melakukan aksi. Jangan kita memperberat situasi,” pesannya.
Bupati Endi menegaskan bahwa pemerintah desa harus fokus pada pembangunan, terutama dalam mendukung program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih, yang basis pelaksanaannya berada di tingkat desa.
Peran kepala desa sebagai pemimpin menurutnya harus membawa solusi, bukan menambah beban masyarakat.
“Kehadiran pemimpin, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, seharusnya menjadi solusi, jangan malah menambah masalah,” pungkas Bupati Endi.**





Tinggalkan Balasan