LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala desa agar menghentikan praktik pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan perangkat desa lainnya.

Peringatan itu disampaikan saat membuka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (9/12/2025).

Dalam forum resmi yang dihadiri staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, para camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Mabar tersebut, Bupati Endi menegaskan bahwa praktik pengelolaan keuangan desa secara personal adalah bentuk penyimpangan serius.

Bupati Endi mengungkapkan bahwa laporan audit Inspektorat Daerah masih menemukan kepala desa yang mengelola keuangan desa seorang diri-bahkan hanya bersama bendahara-tanpa melibatkan unsur pemerintahan desa lain yang wajib terlibat.

“Saya minta segera dihentikan!!! Sekali lagi saya minta dengan hormat supaya segera hentikan!!! Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan melibatkan perangkat desa yang berwenang,” tegas Bupati Endi.