Sinergi dengan instansi vertikal seperti KPP Pratama, Badan Pertanahan Nasional, serta Dinas ESDM Provinsi NTT masih perlu diperkuat.
Pada sektor tertentu, tantangan semakin kompleks. “Maraknya tambang liar, kesulitan penagihan pajak MBLB dari proyek APBN, serta potensi Pajak Sarang Burung Walet yang belum tergarap maksimal,” jelasnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Bapenda Manggarai Barat telah menyiapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang.
Langkah-langkah itu meliputi pendataan ulang objek pajak, pemasangan alat perekam transaksi, digitalisasi sistem pembayaran, serta penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Kepolisian, TNI, dan instansi vertikal lainnya dalam tim satgas.
“Kami telah menyusun rencana aksi untuk masing-masing jenis pungutan, mulai dari Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak MBLB, PBB-P2, BPHTB, hingga PBJT Jasa Perhotelan dan restoran. Targetnya, seluruh permasalahan dapat diatasi secara bertahap sepanjang tahun 2026 ini,” tegas Yuliana Rotok.





Tinggalkan Balasan