Floresa Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Wartawan yang Diduga Ikut Menganiaya

Kuasa hukum, Ferdinansa Jufanlo Buba. Foto: tangkap layar YouTube floresadotco

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM |Media Floresa melalui kuasa hukumnya Ferdinansa Jufanlo Buba dan Yulianus Ario Jempau akan menempuh jalur hukum terhadap oknum “jurnalis” di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Hal itu ditempuh oleh media Floresa berdasarkan peristiwa dugaan kekerasan yang di lakukan oknum jurnalis dan diduga ikut menganiaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut pada kejadian di Pocoleok, 2 Oktober 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah sikap kuasa hukum media Floresa melalui rilis yang diterima oleh media, Selasa 08 Oktober 2024:

Menanggapi pertanyaan rekan-rekan media terkait langkah kami terhadap oknum ‘jurnalis’ di Kabupaten Manggarai yang ikut menganiaya Pemimpin Redaksi Floresa dalam peristiwa kekerasan di Poco Leok pada 2 Oktober, kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, kami tidak hanya akan menempuh jalur hukum terhadap aparat keamanan yang menganiaya Herry, tetapi juga terhadap oknum tersebut. Identitasnya, sebagaimana disampaikan dalam kronologi yang ditulis Herry, adalah berinisial TJ.

Pos terkait