Agenda tersebut antara lain pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Ketiga Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
“Sidang ini merupakan momen krusial yang bukan sekadar seremoni rutin, melainkan titik awal bagi kita untuk menyelaraskan agenda strategis, efektivitas legislasi, dan optimalisasi pengawasan yaitu dengan memastikan bahwa kebijakan yang kita susun menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Endi.
Ia menegaskan, seluruh pembahasan agenda yang dijalankan secara bersama harus berlangsung produktif dan objektif, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.





Tinggalkan Balasan