LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan peringatan kepada seluruh pemerintah daerah agar segera memperbaiki tata kelola belanja daerah.

Penekanan utama peringatan tersebut adalah realisasi belanja harus dilakukan secara tepat, produktif, serta tidak menumpuk anggaran pada rekening pemerintah daerah (Pemda).

Pernyataan itu disampaikan Bupati Endi dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (6/1/2026).

Menurut Bupati Endi, peringatan tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Manggarai Barat, untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, sejumlah agenda penting telah dibahas bersama dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Manggarai Barat pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.