Kapolda secara langsung menginstruksikan Tim DVI Polda NTT agar bekerja profesional, teliti, serta mengedepankan standar kemanusiaan internasional, mengingat korban merupakan anak dan warga negara asing.
“Kapolda NTT memberikan atensi khusus kepada Tim DVI agar seluruh tahapan identifikasi dilakukan secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab, demi memberikan kepastian kepada keluarga korban,” jelasnya.
Langkah ini, kata Kabidhumas, merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta kepercayaan publik, baik nasional maupun internasional.
Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 13.00 Wita di perairan Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, tepat pada hari ke-12 operasi pencarian korban kecelakaan laut KM Putri Sakinah yang tenggelam pada 26 Desember 2025 di Perairan Padar Selatan.
Penemuan berawal ketika nelayan setempat menemukan bangkai kamar kapal yang diduga kuat merupakan bagian dari KM Putri Sakinah. Bangkai tersebut kemudian ditarik ke pesisir Pulau Komodo.





Tinggalkan Balasan