Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan itu bukan hanya berdampak pada organisme laut, tetapi juga dapat mengancam keselamatan nelayan, wisatawan, dan aktivitas pariwisata di sekitarnya.

Ia mengingatkan bahwa perairan Sebayur merupakan salah satu titik populer bagi wisatawan internasional untuk snorkeling dan diving. Lokasinya yang hanya berjarak sekitar 20 menit dari Labuan Bajo menggunakan speedboat menjadikan area ini sangat strategis bagi industri pariwisata.

“Apa lagi Labuan Bajo sudah menjadi destinasi wisata dunia. Jangan sampai citra ini rusak akibat keserakahan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Hasanudin menekankan bahwa DPRD memiliki posisi strategis serta tanggung jawab penuh dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah, termasuk memastikan seluruh aturan pertambangan dan perlindungan lingkungan ditegakkan secara konsisten.

“DPRD memiliki tugas mengawasi seluruh jalannya pemerintahan,” kata Hasanudin, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh pasif dalam situasi yang mengancam kepentingan publik ini.