LABUANBAJOVOICE.COM – Harapan putra Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Inosentius Samsul, untuk melangkah ke kursi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi kandas.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat paripurna Selasa, 27 Januari 2026, mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK usulan DPR, menggantikan Inosentius yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon tunggal.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa tersebut menyetujui laporan Komisi III DPR terkait pergantian calon hakim konstitusi. Dengan persetujuan seluruh anggota dewan, peluang Inosentius untuk masuk MK tertutup.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan penggantian dilakukan demi kepentingan kelembagaan DPR.

“Penggantian dilakukan untuk kepentingan lembaga konstitusional DPR,” kata Habiburokhman dalam rapat, sembari menegaskan bahwa seluruh fraksi menyepakati keputusan tersebut.

Langkah DPR ini menimbulkan tanda tanya publik. Sebelumnya, dalam rapat paripurna Agustus 2025, Inosentius Samsul telah resmi ditetapkan sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat, Hakim MK yang akan purna tugas pada Februari 2026.