LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kembali menggerakkan roda pemberdayaan ekonomi pesisir melalui langkah strategis yang tak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi menata ulang masa depan industri perikanan rakyat.
Sebanyak 30 unit ketinting diserahkan kepada nelayan di tiga desa kepulauan dalam sebuah agenda yang berlangsung di Pantai Pede, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Rabu (10/12/2025). Bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) 2025.
Kepala DKPP Manggarai Barat, Fatinci Reynilda, menegaskan bahwa bantuan ini menjadi salah satu program strategis yang diarahkan untuk memperluas jangkauan tangkap nelayan sekaligus mengurangi aktivitas penangkapan di zona pariwisata yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ketinting jumlah ada 30. Ini dari sumber dana dari Specific Grant tahun 2025,” ujar Fatinci usai prosesi penyerahan.
Bantuan ini diberikan untuk tiga desa: Desa Komodo, Desa Papagarang, dan Desa Pontianak. Masing-masing desa menerima 10 unit ketinting untuk satu Kelompok Usaha Bersama (KUB).
“Ini ada tiga kelompok, kemudian dari Desa Komodo, Desa Papagarang dan Desa Pontianak. Kemudian, satu desa satu kelompok. Satu kelompok dapat 10 unit ketinting,” jelasnya.
Sebelumnya, pada November 2025, DKPP telah menyalurkan 40 unit ketinting kepada lima kelompok nelayan. Dengan penyerahan terbaru, jumlah bantuan tahun ini mencapai 70 unit ketinting.
Fatinci berharap, tambahan armada ini dapat memperluas daerah tangkap nelayan, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada wilayah yang berbatasan dengan kawasan wisata premium di Manggarai Barat.
“Harapannya para nelayan ini hasil tangkapannya semakin banyak dan mampu meningkatkan ekonomi keluarga.” katanya.
Ia juga mengimbau agar seluruh penerima menggunakan fasilitas secara kolektif dan tidak memandang bantuan pemerintah sebagai milik pribadi.
“Ketinting ini jangan dijual tetapi terus digunakan untuk kepentingan bersama di dalam kelompok. Tidak ego sektoral. Tidak ego perorangan, tetapi ini milik kelompok,” tegasnya.
Menurut Fatinci, DKPP tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menuntut berkembangnya kapasitas kelompok nelayan.
Ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus mampu menghasilkan nilai tambah.
“Baik barang maupun pendapatan nelayan juga harus bisa berkembang, harus punya khas kelompok yang selanjutnya ketinting ini bisa menjadi anak. Menjadi dua ketinting, menjadi tiga ketinting dari hasil kerja kelompok itu sendiri.” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kemandirian kelompok menjadi target utama, bukan ketergantungan pada program pemerintah.
Fatinci memastikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan selama ini dalam kondisi terpantau dengan baik dan tidak ditemukan ada yang dijual.
“Sejauh ini, nelayan-nelayan yang bentuk kelompok binaan dinas tidak ada yang menjual. Bantuan ketinting ini selalu dalam monitoring dan pengawasan dinas.” ujarnya.
Pengawasan dilakukan berkala, termasuk evaluasi kondisi ketinting, mesin, dan peningkatan pendapatan nelayan.
“Kami turun monitoring sekaligus mengukur tingkat pendapatan nelayan. Apakah bantuan ini berdampak terhadap peningkatan ekonomi nelayan.” jelas Fatinci.
Jika ditemukan pelanggaran, DKPP menyiapkan sanksi yang tegas dan bertingkat.
“Sanksinya bisa menggantikan kembali alat tersebut, kemudian dicatat khusus untuk tidak mendapatkan bantuan lagi, karena hilang kepercayaan. Kemudian teguran-teguran lain tergantung dari tingkatan apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga integritas program pemberdayaan nelayan.
Adapun spesifikasi ketinting yang diserahkan kali ini mencakup mesin Honda PK 6,5, panjang 7 meter, lebar 1,20 meter, dan tinggi 0,60 meter — ukuran yang dinilai ideal untuk operasi perairan kepulauan Manggarai Barat.
Fatinci juga menginformasikan bahwa pada Kamis, 11 Desember 2025, DKPP akan menyerahkan bantuan tambahan berupa alat mesin saja merk Diesel, bukan ketinting lengkap.**





Tinggalkan Balasan