“Sanksinya bisa menggantikan kembali alat tersebut, kemudian dicatat khusus untuk tidak mendapatkan bantuan lagi, karena hilang kepercayaan. Kemudian teguran-teguran lain tergantung dari tingkatan apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga integritas program pemberdayaan nelayan.
Adapun spesifikasi ketinting yang diserahkan kali ini mencakup mesin Honda PK 6,5, panjang 7 meter, lebar 1,20 meter, dan tinggi 0,60 meter — ukuran yang dinilai ideal untuk operasi perairan kepulauan Manggarai Barat.
Fatinci juga menginformasikan bahwa pada Kamis, 11 Desember 2025, DKPP akan menyerahkan bantuan tambahan berupa alat mesin saja merk Diesel, bukan ketinting lengkap.**
Halaman





Tinggalkan Balasan