“Truk sampah tersebut tidak dilengkapi dengan sistem pencahayaan atau lampu indikator belakang yang memadai, meliputi lampu rem, lampu parkir, serta lampu penanda arah (sein) yang tidak tersedia,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi catatan serius terhadap standar keselamatan armada pelayanan publik, terutama kendaraan yang beroperasi di jalur utama perkotaan dan pada jam rawan visibilitas rendah.
Meski kecelakaan berlangsung cukup keras, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pengemudi Innova, Ferdinandus Orgis, hanya mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta, terutama akibat kerusakan berat pada bagian depan mobil Innova.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian telah memeriksa dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian, yakni Basilius Emilda Judi (33) dan Damasus Nabu (29).
“Sehubungan dengan insiden kecelakaan tersebut, dua orang saksi mata telah dimintai keterangan awal guna keperluan penyelidikan,” sebut Ajun Komisaris Polisi itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan