Kegiatan reses ini merupakan reses ketiga Hasanudin pada Masa Sidang I Tahun 2025/2026, yang dijadwalkan untuk seluruh 30 anggota DPRD Manggarai Barat sejak 19 hingga 24 Desember 2025.

Reses berlangsung di kediaman Kepala Dusun (Kadus) Kerora, Basir. Dalam sambutannya, Basir menyampaikan apresiasi dan rasa haru masyarakat atas kehadiran wakil rakyat di kampung mereka.

“Hari ini kami warga Kerora menerima bapak dan rombongan dengan hati terbuka dan senang sekali, karena kurang lebih 1,5 tahun DPRD Manggarai Barat untuk periode ini dilantik, baru kali ini ada anggota DPRD yang datang reses ke kampung ini sebagai wakil rakyat,” ujar Basir.

Ia berharap kegiatan reses tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kerora.

Pada kesempatan itu, Hasanudin juga mengungkapkan dinamika politik internal partainya.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Partai Perindo hanya memiliki satu kursi di DPRD Manggarai Barat, namun pada periode kali ini telah bertambah menjadi dua kursi.

Hasanudin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD.