Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Salah satu insiden yang mengundang perhatian publik terjadi pada Maret 2025, ketika Media TEMPO menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus setelah menerbitkan artikel investigasi terkait praktik perjudian online.
Kemudian pada Mei 2025, seorang penulis opini di media Detik mengalami teror dan kekerasan fisik setelah mengulas dinamika hubungan sipil dan militer dalam artikelnya.
Sementara itu, hasil Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2024 yang dirilis Dewan Pers turut mengindikasikan kekhawatiran. Indeks kebebasan pers Indonesia tercatat sebesar 69,36, mengalami penurunan 2,21 poin dibanding tahun sebelumnya (71,57).
Angka ini menempatkan Indonesia masih dalam kategori “cukup bebas”, tetapi memperlihatkan tren penurunan yang konsisten sejak tahun 2022, ketika IKP berada di angka 77,88.
Tren tersebut mencerminkan semakin tingginya tekanan terhadap kerja jurnalistik yang bertujuan menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik.
Menyikapi kondisi ini, Dewan Pers menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin dan melindungi kemerdekaan pers.