Dewan Pers Resmikan Satnaspers untuk Lindungi Jurnalis dan Keluarga

Reporter: Hamid 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Satgas Keselamatan Pers (Satgaspers), yang sebelumnya bersifat ad hoc, kini ditransformasi menjadi Satuan Tugas Nasional Keselamatan Pers (Satnaspers) yang bersifat permanen.

Satnaspers akan beroperasi dengan dukungan berbagai lembaga negara seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan lembaga-lembaga lainnya yang akan bergabung secara bertahap.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Proses penyusunan mekanisme ini dilakukan secara inklusif dan partisipatif. Dewan Pers, dengan dukungan dari lembaga  International Media Support (IMS), menggelar sejumlah forum diskusi terfokus (focus group discussion) dan rapat konsultasi antarlembaga.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai ahli serta perwakilan dari pemangku kepentingan guna menghimpun masukan yang relevan dan aplikatif terhadap kondisi nyata di lapangan.

Urgensi pembentukan mekanisme ini semakin mengemuka setelah mencermati data yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Sepanjang tahun 2024, tercatat sedikitnya 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang meliputi kekerasan fisik, intimidasi, teror, hingga serangan digital seperti doxing dan Distributed Denial of Service (DDoS).

Pos terkait