LABUANBAJOVOICE.COM – Insiden kerusakan terumbu karang di perairan Sebayur Kecil, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali menuai sorotan tajam.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, menyesalkan tindakan kapal wisata yang diduga menjatuhkan jangkar hingga merusak ekosistem bawah laut di kawasan tersebut.
“Saya sangat menyayangkan insiden kerusakan terumbu karang di perairan Sebayur Kecil akibat jangkar kapal,” ujar Kanisius, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, terumbu karang adalah aset ekologis dan ekonomi yang sangat penting bagi keberlanjutan pariwisata premium Labuan Bajo. Kerusakan akibat aktivitas kapal menunjukkan lemahnya pengawasan di kawasan konservasi laut yang menjadi daya tarik wisatawan dunia.
“Terumbu karang adalah aset ekologis dan ekonomi penting bagi pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo. Kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan aktivitas kapal di kawasan sensitif,” tegas Kanisius.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta menegakkan aturan dengan pemberian sanksi tegas.
“Saya mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, memberikan sanksi sesuai aturan, serta segera menetapkan zona mooring agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep pariwisata premium Labuan Bajo tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal.
“Pariwisata premium tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat lokal. Lingkungan kita harus dilindungi, bukan dirusak,” tegas Kanisius.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3Kom), Marsel Betong, mengonfirmasi bahwa kerusakan terjadi di dive spot Sebayur Kecil pada Jumat (25/10/2025) akibat aktivitas Kapal Apik.
“Lokasi kejadian di dive spot Sebayur Kecil. Nama kapal Apik,” ujar Marsel, Sabtu (26/10).
Menurut Marsel, insiden serupa bukan kali pertama terjadi di titik penyelaman tersebut. Dalam catatan organisasi, ini merupakan kejadian kedua sepanjang tahun 2025.
“Menurut data kami ini yang kedua di Sabayur Kecil,” jelasnya.
Marsel menilai bahwa kerusakan terumbu karang menunjukkan rendahnya pemahaman kapten kapal terhadap pentingnya ekosistem laut, yang selama ini menopang kehidupan biota dan ekonomi masyarakat.
“Kurangnya pemahaman kapten mengenai kehidupan dan fungsi terumbu karang terhadap kehidupan manusia, baik secara biologis maupun ekonomi. Kurangnya pengawasan oleh pihak otoritas,” tegas Marsel.
Ia juga mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas guna memberi efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
“Pelaku perlu ditindak tegas karena ini benar-benar sudah merusak keindahan laut. Kalau tidak, akan ada oknum berikutnya yang melakukan pelanggaran yang sama,” tegas Ketua P3Kom itu.
Marsel menyoroti bahwa wisata bahari kini menjadi daya tarik utama Labuan Bajo, bahkan mulai menggeser dominasi wisata berbasis satwa Komodo.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena jumlah tamu yang datang menikmati keindahan bawah laut di Labuan Bajo meningkat signifikan. Ikonik di Labuan Bajo sekarang bukan Komodo dragon lagi, tapi sudah bergeser ke wisata baharinya,” jelasnya.
Menurut Marsel, wisatawan penyelam dan snorkeler dapat tinggal hingga satu minggu di Labuan Bajo. Sebagian besar di antaranya merupakan repeat guest yang rutin datang setiap tahun untuk menikmati pesona bawah laut.
“Tamu diving dan snorkelling bisa tinggal satu minggu di Labuan Bajo, dan banyak repeat guest yang setia datang tiap tahun untuk diving, bukan untuk lihat Komodonya,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, P3Kom menyatakan siap mendukung langkah rehabilitasi dan pemulihan ekosistem laut, termasuk penanaman kembali terumbu karang yang rusak.
“Sebagai organisasi profesi yang tiap hari bekerja di kawasan, kami siap mendukung langkah konkret sesuai kapasitas kami dengan mengumpulkan data pelanggaran, mendorong penanaman kembali terumbu karang yang rusak, dan berharap pengawasan diperketat oleh pihak berwenang,” tutup Marsel.**





Tinggalkan Balasan