Rapat itu turut dihadiri unsur Forkopimda Plus, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Wakil Kepala Polres Manggarai Barat, Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Danlanal Labuan Bajo, unsur TNI Angkatan Udara, Dandim 1630/Manggarai Barat.

Kemudian turut hadir juga, Kepala Bandara Komodo, KSOP Labuan Bajo, BMKG Komodo, Imigrasi Labuan Bajo, Bea Cukai Labuan Bajo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Disparekrafbud Manggarai Barat.

Ketua PWMB, Marselis Mbipi Jepa Jome atau yang akrab disapa Selo, menyampaikan sikap resmi organisasi berdasarkan hasil rapat PWMB pada Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa PWMB menghargai semua upaya yang bertujuan menjaga profesionalisme jurnalis.

“Kami menghargai semua upaya dari berbagai pihak untuk turut menjaga profesionalisme kerja-kerja jurnalis di mana saja,” ujar Selo.

Ia menegaskan bahwa PWMB juga menyambut baik perhatian berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kualitas kerja pers yang berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami berterima kasih bila ada perhatian dari pihak mana pun demi menjaga dan meningkatkan komitmen media, terutama para jurnalis untuk bekerja dengan bersandar pada Kode Etik Jurnalistik karena siapapun jurnalis harus bekerja profesional dan taat pada KEJ,” katanya.