“Saat ini tahap pertama, yaitu penyusunan regulasi Perbub, sudah selesai. Tahap kedua, yakni rapat Forkopimda terkait Pilkades, direncanakan pada minggu kedua April,” jelasnya.

Pius menambahkan, jadwal resmi Pilkades masih menunggu penetapan melalui SK Bupati yang saat ini masih dalam tahap finalisasi. Termasuk di dalamnya jadwal penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa.

“Draft SK Bupati sedang diproses. Nanti seluruh tahapan, termasuk jadwal seleksi calon, akan termuat di dalamnya,” katanya.

Pelaksanaan Pilkades 2026 mencakup 12 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Kecamatan Boleng (3 desa): Batu Tiga, Beo Sepang, Golo Nobo
  • Kecamatan Komodo (7 desa): Compang Longgo, Golo Mori, Gorontalo, Komodo, Macang Tanggar, Pantar, Seraya Marannu
  • Kecamatan Kuwus Barat (3 desa): Ranggu, Sompang Kolang, Wajur
  • Kecamatan Kuwus (3 desa): Bangka Lewat, Golo Pua, Suka Kiong
  • Kecamatan Lembor Selatan (7 desa): Benteng Tado, Lendong, Modo, Surunumbeng, Watu Rambung, Watu Tiri, Watu Waja
  • Kecamatan Lembor (5 desa): Golo Ndeweng, Liang Sola, Poco Dedeng, Siru, Wae Mowol
  • Kecamatan Macang Pacar (5 desa): Lewat, Nanga Kantor Barat, Sarae Naru, Watu Manggar, Watubaru
  • Kecamatan Mbeliling (6 desa): Compang Liang Ndara, Golo Damu, Golo Ndoal, Tandong Belang, Wae Jare, Watu Galang
  • Kecamatan Ndoso (7 desa): Golo Bore, Golo Keli, Golo Ru’a, Pateng Lesu, Pong Narang, Tehong, Tentang
  • Kecamatan Pacar (8 desa): Benteng Ndope, Golo Lajang Barat, Kombo Selatan, Kombo Tengah, Manong, Pong Kolong, Romang, Waka
  • Kecamatan Sano Nggoang (5 desa): Golo Kondeng, Poco Golo Kempo, Pulau Nuncung, Wae Lolos, Watu Panggal
  • Kecamatan Welak (5 desa): Golo Ndari, Racang Welak, Robo, Sewar, Wewa.

Pilkades serentak ini diproyeksikan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Manggarai Barat.