LABUANBAJOVOICE.COM – Sebanyak 64 desa di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026.
Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan tengah disiapkan, mulai dari regulasi hingga penganggaran, sembari menunggu penetapan resmi jadwal oleh bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Manggarai Barat, Pius Baut, mengatakan total desa yang akan melaksanakan Pilkades mencapai 64 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
“Sebanyak 64 desa akan melaksanakan Pilkades tahun 2026. Anggarannya sudah tersedia dalam APBD,” ujar Pius, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut mencakup kebutuhan logistik, honorarium panitia Pilkades, serta biaya pengamanan.
Sementara itu, biaya pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.
Secara regulasi, pelaksanaan Pilkades berlandaskan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pilkades, serta Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan jadwal dan tahapan.






Tinggalkan Balasan