LABUANBAJOVOICE.COM – Curahan hati seorang mantan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) bidang Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Manggarai Barat mencuat ke ruang publik.
Unggahan akun Facebook Mom’s Diva menarik perhatian warganet bertepatan dengan momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Jumat (6/2/2026).
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung di Aula Setda Manggarai Barat. Sebanyak 1.308 tenaga PPPK Paruh Waktu menerima SK, terdiri dari 720 tenaga guru, 153 tenaga kesehatan, dan 435 tenaga teknis.
Dalam unggahannya, Mom’s Diva mengungkapkan dirinya telah mengabdi selama 13 tahun sebagai tenaga penyuluh Keluarga Berencana di bawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Namun, pada 2022, ia bersama sejumlah tenaga kontrak lainnya diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
“13 tahun saya berdedikasi kepada Kabupaten Manggarai Barat, (TKD) di penyuluhan keluarga berencana/BKKbN, tepatnya di tahun 2022 Pemda Mabar memberhentikan kami dengan tidak dipertimbangkan dari sisi kemanusian, dengan alasan yang tidak masuk akal bagi kami yang korban kebijakan pada saat itu,” tulis Mom’s Diva pada akun facebook-nya.
Ia juga menyoroti kondisi Manggarai Barat yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan pemberhentian tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.
“Sebagaimana Mabar diakui sebagai PAD terbesar dari semua kabupaten di provinsi NTT,” tulisnya.
Mom’s Diva mengungkapkan perasaan haru dan kesedihan saat menyaksikan pengangkatan 1.308 PPPK Paruh Waktu.
Ia menyebut dirinya bersama rekan-rekan TKD lainnya hanya dapat melihat kebahagiaan para penerima SK dari kejauhan.
“Lalu hari ini tanggal 6 Januari 2026 dipinggiran kota Labuan bajo kami menatap dari jauh melihat saudara saudara yag lain ramai antusias menerima SK penggangkatan P3K PW,” tambahnya.
“Terlalu keras bagi kami yang sekian lama kami mengabdi membawa daerah hingga Manggarai Barat seperti ini lewat bidang atau kompetensi masing-masing,” sambungnya.
Curahan hati tersebut ditutup dengan doa dan harapan agar para pengambil kebijakan diberikan kebijaksanaan dalam menjalankan pemerintahan.
“Ada satu hal yang tidak dipungkiri penyesalan guyuran air mata kami menjadi persembahan kami pada doa. Semoga kamu yang mengendalikan pemerintahan ini baik-baik saja,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Meski menghadapi tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dalam kondisi keuangan yang sangat terbatas, saya ulangi dalam kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sangat terbatas, saya, Pak Wakil beserta seluruh pemangku, pengambil keputusan, DPRD ada di dalamnya walaupun dengan berat hati karena kalau dihitung nominalnya kategori sangat tidak manusiawi,” ujarnya.**





Tinggalkan Balasan