“Ada satu hal yang tidak dipungkiri penyesalan guyuran air mata kami menjadi persembahan kami pada doa. Semoga kamu yang mengendalikan pemerintahan ini baik-baik saja,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Meski menghadapi tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku.

“Dalam kondisi keuangan yang sangat terbatas, saya ulangi dalam kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sangat terbatas, saya, Pak Wakil beserta seluruh pemangku, pengambil keputusan, DPRD ada di dalamnya walaupun dengan berat hati karena kalau dihitung nominalnya kategori sangat tidak manusiawi,” ujarnya.**