LABUANBAJOVOICE.COM – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperketat di wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat baru-baru ini melakukan pengecekan sejumlah rumah kos yang diduga rawan menjadi tempat pergerakan penduduk ilegal maupun praktik perekrutan pekerja migran nonprosedural.

Hal ini disampaikan Camat Komodo, Marthinus Maryanto Irwandi atau yang akrab disapa Iwan, usai acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa dan 113 anggota BPD di Aula Kantor Kecamatan Komodo, Sabtu (27/9/2025).

Menurut Iwan, kegiatan pengecekan kos-kosan tersebut tidak berkaitan dengan izin mendirikan bangunan (IMB), tetapi lebih pada upaya mempersempit ruang gerak jaringan yang berpotensi melakukan perdagangan orang.

“Satpol PP baru-baru ini bikin giat pengecekan kos-kosan. Itu bukan terkait IMB atau izin lain, tapi semangatnya adalah membatasi ruang gerak penduduk liar yang bisa dikonotasikan dengan TPPO. Ini bagian dari pencegahan TPPO,” jelas Iwan.