Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Bupati Edistasius Endi pada kesempatan itu menekankan bahwa kesehatan adalah bagian penting dari kesejahteraan rakyat, sebagaimana tercermin dalam Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap rapat ini mampu melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat di NTT.
“Kebersamaan kita hari ini ingin mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat yang kita pimpin. Kesehatan merupakan bagian dari Asta Cita ke-4 Bapak Presiden. Hari ini kita bahas dan rumuskan kebijakan BPJS yang harus kita selesaikan, baik oleh BPJS sendiri maupun para bupati se-wilayah NTT,” ujar Bupati Endi.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam paparannya mengungkapkan bahwa per 31 Mei 2025, terdapat total tunggakan iuran JKN dari pemerintah daerah di Provinsi NTT yang mencapai Rp42,2 miliar.
“Kami harapkan melalui forum ini, pemerintah daerah dapat melakukan rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan guna menyelesaikan tunggakan serta menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD tahun 2025,” ujar Panjaitan.