LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data daerah melalui penerapan Satu Data Manggarai Barat.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Indikator Strategis Pembangunan Daerah yang berlangsung di ruang rapat Badan Pusat Statistik (BPS) Manggarai Barat, Rabu (10/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati Endi menekankan bahwa sinkronisasi total seluruh data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan syarat mutlak agar arah pembangunan kabupaten berjalan tepat sasaran dan berbasis bukti.
Menurutnya, selama ini masih terdapat perbedaan angka antarinstansi yang dapat menimbulkan bias dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan.
“Tanpa data, kita tidak punya arah. Dan tanpa data yang sama, kita tidak tahu apakah kita berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Bupati Endi menjelaskan bahwa konsep Satu Data Manggarai Barat mengharuskan seluruh OPD menggunakan definisi, metode, dan angka yang seragam.
Ia menegaskan perlunya menghapus praktik data tumpang tindih, beda angka, atau perdebatan teknis berlarut-larut yang selama ini menghambat konsistensi data.
“Data harus terintegrasi dari desa hingga kabupaten. Kita harus bekerja dengan satu angka yang sama,” ujarnya.
Lebih dari 60 persen data pada publikasi Manggarai Barat Dalam Angka berasal dari data sektoral OPD. Karena itu, OPD disebut sebagai pilar utama dalam keberhasilan pembangunan data dan validasi statistik di daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Endi juga menyoroti sejumlah capaian pembangunan, termasuk pertumbuhan ekonomi positif.
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya tantangan serius seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum optimal, angka kemiskinan yang menurun tetapi belum signifikan, ketimpangan struktur ekonomi yang masih didominasi sektor jasa, serta sektor pertanian sebagai tulang punggung masyarakat yang belum bertumbuh cukup kuat.
“Ini tantangan kita. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki, tetapi kita harus mengubah mindset. Data yang akurat dan terverifikasi adalah kunci,” katanya.
Dalam forum itu, Bupati Edi mengeluarkan tiga instruksi penting untuk mengakhiri kekacauan data sektoral:
Pertama; Tidak boleh ada OPD yang menyampaikan angka berbeda ke pemerintah pusat.
Kedua; Tidak boleh ada dua angka berbeda untuk satu indikator di Manggarai Barat.
Ketiga; Tidak boleh ada laporan tanpa metadata dan publikasi data tanpa verifikasi BPS.
Instruksi ini menjadi garis tegas bahwa era data berbeda antarinstansi harus dihentikan untuk membangun satu fondasi data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
FGD yang diselenggarakan BPS Manggarai Barat dirancang untuk menyamakan konsep, menyatukan angka, memastikan validitas metode, serta memperkuat komitmen OPD terhadap implementasi Satu Data Manggarai Barat.
Pada penutupan kegiatan, seluruh OPD dijadwalkan menandatangani komitmen bersama untuk Penyediaan data sektoral yang akurat dan tepat waktu, D
Dukungan penuh terhadap program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026, serta kesiapan mendukung Sensus Ekonomi 2026.
“Penandatanganan ini bukan seremoni, tetapi kontrak moral bahwa Data Tunggal Manggarai Barat adalah harga mati,” tegas Bupati Endi.
Melalui proses penguatan tata kelola data ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap lahir sistem data daerah yang terpadu, akurat, andal, dan berkelanjutan.
Sistem tersebut diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih strategis, efektif, dan tepat sasaran menuju Manggarai Barat 2030 dan Indonesia Emas 2045.**





Tinggalkan Balasan