“Rakornas ini menunjukan peran strategis Kepala Daerah dan unsur Forkopimda dalam memastikan berjalannya pogram – program strategis nasional yang mencakup Ketahanan Pangan, MBG, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Swasembada Pangan, kebijakan ekonomi, investasi dan energi,” ujarnya.

Kehadiran aparat penegak hukum dalam forum nasional tersebut juga dinilai memiliki peran vital dalam mengawal implementasi program strategis nasional agar berjalan efektif dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang koordinasi, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan terpadu dalam memastikan kebijakan nasional benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Rakornas 2026 dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan tersebut mengusung tema besar “Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tema ini menegaskan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan pelaksanaan pembangunan di daerah sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.