“Untuk kepentingan pemeriksaan atau penyidikan maka tidak ada alasan untuk menolak,” tegas Bupati.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Bupati Endi memastikan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila imbauan dan pembinaan tidak diindahkan.
“Maka terakhir itu adalah upaya paksa. Lagi-lagi yang ini sebenarnya bukan pilihan. Justru pertanyaannya akan semakin banyak dan tidak pernah berakhir, kok bisa tidak mau. Kalau kita patuh mau siapapun ini, saya berharap juga bahwa cerita ini tidak terjadi di kabupaten ini,” harap Bupati.
Pernyataan tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam membangun tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, terutama di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yoanes Kardinto, Dandim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung, Danlanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Martinus Pake, serta Kepala KPP Pratama Ruteng Ikhsan.





Tinggalkan Balasan