LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (6/2/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 1.308 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 720 tenaga guru, 153 tenaga kesehatan, dan 435 tenaga teknis.

Pengangkatan ini menjadi langkah awal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Endi menyampaikan apresiasi atas capaian para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan.

Ia menegaskan, status baru tersebut merupakan kesempatan berharga yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Rekan-rekan yang hari ini mendapatkan SK PPPK paruh waktu. Singkatnya Bapak Ibu hadirin yang saya kasihi dan saya banggakan. Atas nama pribadi, atas nama pemerintah kami menyampaikan profisiat dan selamat,” ungkapnya.

Bupati Edi berharap para PPPK Paruh Waktu mampu bekerja secara optimal serta terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu menjawab tuntutan birokrasi modern.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pengangkatan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bupati Edi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di tengah keterbatasan keuangan daerah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tetap berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut sesuai regulasi yang berlaku, sembari terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN dan kualitas pelayanan publik.

“Dalam kondisi keuangan yang sangat terbatas, saya ulangi dalam kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sangat terbatas, saya, Pak Wakil beserta seluruh pemangku, pengambil keputusan, DPRD ada di dalamnya walaupun dengan berat hati karena kalau dihitung nominalnya kategori sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.

Bupati Endi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menggelar rapat dengan pimpinan sekolah terkait mekanisme penggajian guru PPPK Paruh Waktu.

Ia menegaskan, sumber penggajian dari Dana BOS dan komite sekolah tetap diperhatikan.

“Nanti setelah ini Pak Kadis Pendidikan menggelar rapat dengan para guru-guru terlebih kepala sekolah dan pemerintah daerah supaya teman-teman yang sudah mendapatkan SK PPPK paruh waktu jangan berpikir bahwa penggajian mereka yang sumbernya dari dana bos dan dari dana komite itu dilepas total, tidak begitu terjemahannya,” ungkapnya.

Empat Penegasan Strategis untuk PPPK
Dalam momentum penyerahan SK tersebut, Bupati Edistasius juga menyampaikan empat penegasan strategis kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.

Pertama, PPPK diminta menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari sampah sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau lingkungan kita baik maka orang datang berbondong-bondong di tempat kita. Dengan semakin orang yang datang banyak di tempat kita maka roda ekonomi baik berdampak kepada rakyat maupun kepada pemerintah daerah itu pasti berbanding linear,” ujarnya.

Kedua, PPPK diminta menjadi pionir dalam membangun budaya menanam pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kualitas udara di Manggarai Barat.

“Kedepan kita tidak hanya menjual eksotiknya wilayah kita tapi kedepan kita harus mempromosikan bahwa Manggarai Barat, Labuan Bajo kota yang penuh dengan oksigen. Supaya lingkungan kita itu penuh dengan oksigen maka tidak ada pilihan kita harus memulai mulai dari diri kita untuk menanam pohon. Tidak ada yang berat. Yang berat itu memulai. Dan kita harus memulai,” kata Bupati Endi.

Ketiga, seluruh PPPK diminta terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Terus yang ketiga bagaimana memperbaiki dan meningkatkan etos kerja. Ingat rekan-rekan sekalian kehadiran kita di lingkungan kerja kita kita itu harus mampu membawa solusi. Kita harus mampu wujudkan perubahan. Ingat bahwa perubahan itu dia sebuah kata kerja. Supaya terwujud yang sangat prinsip yang harus dimiliki bagaimana merubah mindset,” ungkapnya.

Keempat, Bupati Edi mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan dan pemerataan pembangunan daerah.

“Kalau kesemuanya itu terlaksana saya yakin kondisi kita di hari esok itu lebih baik dari hari ini. Jadi sebagai Bupati maupun Pak Weng sebagai Wakil Bupati tidak menginginkan bahwa dalam perjalanan berubah status kalian hanya karena ketidakberdayaan kondisi ekonomi daerah. Tapi kami akan berupaya seburuk apapun sampai dengan titik nadir terendah,” ucapnya.**